Tana Toa Tana Kamase-masea



Desa Tana Toa sering juga diistilahkan dengan nama Tana Kamase-masea. Tana kamase-masea dalam bahasa Makassar berarti negeri yang miskin.(bersahaja) Tana Kamase-masea, bukan berarti penduduk di dalam desa itu semuanya miskin. Kehidupan masyarakat Tana Toa justru lebih banyak yang sejahtera dibanding degan masyarakat yang ada di daerah perkotaan yang banyak menempati rumah kumuh. Kamase-mase disini berarti, hidup dalam kesederhanaan dengan tetap memelihara tradisi seperti yang dianut oleh nenek moyang mereka dulu.

Dalam Pasang ri Kajang disebutkan Kupalabbakkangko Tunaya Anne, Iami Tuna Kamase-masea (Saya berikan kehidupan, yakni kehidupan yang sangat sederhana). Pada bagian lain disebutkan, Sikaliji Kamase-mase, takkulleami Nipinra (sekali hidup sederhana tetap sederhana, tak bisa dirubah). Namun pada Pasang ri Kajang lainnyua, memberikan kelonggaran pada setiap warganya untuk hidup serba ada (kaya) tapi dengan syarat, jangan tinggal dalam kawasan Tana toa, harus diluar kawasan. Dalam Pasang ri Kajang disebutkan : Punna Erokko Kalumannyang, Assulu Pa’rasangangko ri tana Toa
(Kalau mau kaya, keluar dari negeri Tana Toa).

Menurut H. Mansyur  Embas, salah seorang tokoh masyarakat Kajang, Ketika  Tumanurung pertama datang (Bohe Mula Tau), ia memerintahkan pada warganya untuk selalu hidup sederhana dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang ada disekitarnya. Pasang ri kajang untuk hidup sederhana ini terus dilestarikan oleh Bohe atau Ammatoa berikutnya, hingga saat ini, masih memegang teguh Pasang ri Kajang. Itulah sebabnya,  warga disekitar  Tanah Toa, hidupnya sangat sederhana. Mereka  ikhas menerima apa adanya pemberian dari  Tu Rie A’ra’na (Allah SWT).


Tak ada warga yang berani menimbun kekayaan untuk dirinya atau keluarganya. Semua kekayaan alam , terutama  lahan persawahan dibagikan kepada setiap penduduk untuk kehidupan mereka. Disamping itu, ada  namanya tanah Ulayat atau tanah adat, yang  penggunaannya diatur menurut adat secara bergilir dari tiap kelompok dalam satu turunan. Misalnya  dalam satu kelompok, ada lima bersaudara, maka tanah ulayat tersebut, pada  tahun pertama diberikan kepada kakak pertama, pada perguliran berikutnya diberkan lagi kepada adik-adiknya hingga seterusnya terus bergulir dalam kelompoik itu. Namun untuk tanah pribadi, tetap dikerjakan oleh pemilik yang bersangkutan.

Dalam kawasan tanah Toa, tak ada  warga yang hidup melarat, seperti yang banyak terjadi di kota. Mereka menempati rumah penggung dengan mengambil bahan dari sumberdaya alam yang ada dalam kawasan itu, seperti kayu, bambu,  daun rumbia untuk atap rumah. Pekerjaan mereka rata-rata bertani, beternak. Dari hasil usaha mereka itu, duiguakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hasil pertanian, seperti padi, jagung, palawija serta hasil hutan seperti langsat, mangga, ramburtan dan coklat, banyak dijual ke pedagang. Setiap musim, hasilnya bisa mencapai sampai puluhan juta. Hitungan kasar, mereka bisa hidup bermewah-mewah, bisa membeli mobil sebagai salah satu ukuran bahwa mereka  orang berada. Tetapi keinginan untuk hidup mewah itu, tak ingin digunakan. Sebab mereka  takut pada Pasang ri Kajang, yakni hidup sederhana(Kamase-masea).

Kalaupun mau hidup serba ada atau mewah sekalipun, itu bisa diakukan kalau  tinggal diluart kawasan tanah Toa. Terbukti banyak orang Kajang yang tinggal diluar kawasan Tana Toa, gaya hidupnya sama seperti orang berada, karena mereka memiliki rumah batu yang besarnya cukup lumayan, memiliki mobil, anak-anak mereka rata-rata tamat perguruan Tinggi dan umumnya mereka bekerja pada berbagai instansi negeri maupun swasta. Gaya hidup seperti ini dibolehkan menurut Pasang ri kajang, asal berada duiluar kawasan Tana Toa.

Dalam kawasan Tana Kamase-masea semuanya serba tradisional. Pada malam hari, mereka hanya menggunakan lampu penerang yang terbuat dari biji kemiri atau  getah karet yang ditumbuk bersama kapas. Tak ada suara bising kendaraan dalam kawasan itu,. Yang  terdengar hanya suara  burung malam, seperti burung hantu, kelelawar, suara monyet dan  suara anjing menggonggong.

Tiap rumah memiliki lumbung pangan, yang disimpan diatas loteng. Jumlahnya tak seberapa, tetapi cukup dikonsumsi untuk satu musim panen, selebihnya dijual ke pedagang untuk memenuhi kebutuhan lainnya,  seperti membeli ikan, pakaian dan  bahan keperluan lainnya.Orang Tanah Toa sangat ramah. Setiap tamu yang masuk, pasti mereka jamu dengan baik. Kalau pemilik rumah yang didatangi,  terlihat cukup sibuk, maka  tetangganya ikut berpartisipasi dengan mengantarkan bahan makanan  untuk tamunya itu..

Ketika penulis  mendatangi rumah  Puto Kabutung, waktu itu sudah jam 12.00. Istri kabuton belum pulang dari sawah, maka tetangga lainnya mengantarkan makanan  ke rumah Kabuton untuk tamunya. Selesai makan, barulah Kabuton banyak melayani tamunya untuk berbicara. Menurut kabuton,  bagaimanapun  baiknya pembicaraan, kalau perut terasa lapar, pasti pembicaraan berlalu begitu saja. Untuk itulah servis pertama yang dilakukan adalah bagaimana tamunya merasa kenyang dan senang tinggal di rumahnya.

Tidak adanya listrik, jalan aspal maupun alat teknologi lainnya yang masuk dalam wilayah Tana Toa, bukan berarti, pemerintah daerah setempat tidak  memperhatikan warganya di Tana Toa. Daerah sekitarnya  ada listrik, ada jalan aspal juga sebagaian memiliki mobil, tapi karena masyarakat dalam kawasan itu tetap teguh pendidinnya terhadap Pasang ri Kajang untuk menerapkan pola hidup kamase-mase, maka mereka pantang  merubahnya.

Kenapa sampai mereka pantang memasukkan alat teknologi modren pada  kawasan Tana Toa? Menurut Poto Palasa, Ammatoa Kajang, masuknya alat teknologi itu akan merubah segalanya, terutama cara hidup masyarakat.  Mereka tak ingin terkontaminasi dengan budaya luar yang dianggap merusak tatanan  adat dan budaya di Tana Toa yang masih memegang teguh Pasang ri Kajang.

Dengan  teknologi, akan dapat merubah rumah penduduk jadi rumah batu, lampu penerangan yang hanya terbuat dari kemiri dan kapas, akan diganti dengan listrik dan yang paling mengkawatirkan lagi, masuknya alat teknologi, akan merusak kawasan hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Tana Toa.
Salah satu pola kehidupan  masyarakat Tana Toa yang patut dicontoh oleh masyarakat di seluruh negeri ini, adalah mereka mencintai produksi daerahnya sendiri. Mulai dari makanan seperti beras,  dan sayur-sayuran serta makanan lainnya kebanyakan diperoleh dari desanya sendiiri. Demikian juga pakaian hitam yang hanya diproduksi dalam kawasan itu sendiri. Sebab anak-anak gadis mereka, bila  menginjak dewasa harus tahu menenun kain sutera hitam.

Dalam konteks nasional, masyarakat Indonesia perlu mencontoh warga Tana Toa untuk tetap mencintai produksi dalam negeri. Hasil karya putra bangsa harus dihargai, walaupun ada produk   dari luar negeri yang jauh lebih bagus, tetapi karena rasa cinta pada tanah air, mereka tetap mencintai produk dalam negeri. Inilah yang masih dipegang teguh oleh  masyarakat Tana Toa. Menggunakan produk dalam negeri, akan memancing warga lainnya untuk lebih kreatif meningkatkan usahanya. Sebaliknya  kalau terlalu mengagung-agungkan produk luar negerri, industri dalam negeri pada akhirnya akan mati, Inilah yang banyak dialami oleh pengusaha dalam negeri. Hingga tak bisa berkembang. Padahal, pasar dalam negeri Indonesia yang penduduknya 260 juta sangat potensial untuk memasarkan berbagai produk dalam negeri. Mengapa pemerintah tidak belajar pada masyarakat Tana Toa untuk tetap mencintai produksi dalam negerinya.

 Dengan berpegang teguh pada Pasang ri kajang, bukan berarti warga tana Toa menutup diri bagi kedatangan tamu-tamu dari luar. Justru mereka merasa senang didatangi, asal kedatangan mereka menghargai adat dan budaya yang berlaku di Tana Toa. Kalau kedatangannya baik-baik, warga tana toa akan menerima secara baik-baik pula, tapi kalau kedatanganya  merusak, misalnya merusak hutan, menembak burung yang ada dalam kawasan, maka warga Tana Toa akan cepat bertindak untuk mengusir tamu itu atau bahkan ada   sebuah kekuatan magis yang bisa menimpa  perusak hutan yang bersangkutan, misalnya bingung mencari jalan keluar, atau perutnya tiba-tiba sakit. Bagi masyarakjat tana Toa, Alam  adalah bagian  dari kegidupan mereka, merusak hutan berarti merusak kehidupannya. Karenanya mereka marah, alau ada tamu yang merusak alam sekitar.*

Penulis: Zainuddin Tika
Sumber : Lembaga Kajian Sejarah Budaya Sulawesi Selatan

Leave a Reply